68 Ribu Pendatang Baru Bakal Datangi Ibu Kota

Kamis, 31 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 4700

Pemudik Menumpuk di Terminal Tanjung Priok

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dihapuskannya Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) sejak tahun 2013 lalu, membuat Jakarta semakin terbuka bagi pendatang baru. Mereka bebas datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan mengubah nasib di ibu kota. Pasca Lebaran tahun ini diperkirakan ada 68 ribu pendatang baru yang bakal mengadu peruntungan di Jakarta.

Tidak bisa dilarang, ini kan ibu kota. Sama saja seperti orang Jakarta ke Bandung, Aceh, Medan tidak dilarang. Tapi harus ada aturannya. Boleh datang, tapi ada aturannya

Sayangnya, dari puluhan ribu pendatang baru itu, sebanyak 60 persen di antaranya ke Jakarta tidak mengenyam pendidikan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini terkuak dari hasil survei arus mudik dan balik 2013 yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DKI dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI).

"Kami memprediksi hingga H+10 Lebaran, jumlah pendatang baru mencapai 68 ribu orang akan datang ke Jakarta," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Dukcapil DKI saat dihubungi beritajakarta.com, Kamis (31/7).

Purba mengatakan, prediksi jumlah pendatang baru di Jakarta pada tahun ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas Dukcapil bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI).

"Angka pendatang baru tahun ini meningkat dibandingkan data serupa tahun 2013 yang mencapai 51 ribu pendatang. Setiap tahun terjadi peningkatan," ujar Purba

Purba mengungkapkan, berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, Disdukcapil mengategorikan pendatang baru menjadi tiga kelompok.

Pertama, sekitar 60 persen pendatang sudah pasti menetap tinggal di ibu kota. Kedua, sekitar 25 persen pendatang yang sekadar transit dan selanjutnya menetap di sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta. Sementara kelompok ketiga, sekitar 15 persen pendatang masih ragu - ragu apakah akan menetap atau kembali ke daerah asal.

Purba menegaskan, Pemprov DKI tidak akan melarang pendatang untuk berbondong-bondong pindah ke ibu kota usai Lebaran. Namun, pendatang diminta menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku.

"Tidak bisa dilarang, ini kan ibu kota. Sama saja seperti orang Jakarta ke Bandung, Aceh, Medan tidak dilarang. Tapi harus ada aturannya. Boleh datang, tapi ada aturannya," tandasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pendatang baru di Jakarta di antaranya pendatang dilarang  berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

"Kita sosialisasi aturan di bidang kependudukan dan jemput bola. Jika mereka melanggar, sanksi tegas penertiban akan diberlakukan dengan bekerja sama dinas terkait," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya  untuk sementara tidak akan menggelar OYK di Jakarta. OYK adalah penegakan kepemilikan dokumen kependudukan. Sebagai penggati, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk).

"Dalam Operasi Binduk tidak ada KTP dan pengadilan tindak pidana ringan (tipiring) di tempat, seperti operasi yustisi kependudukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Gelar Operasi Binduk H+14 Lebaran

H+14 Lebaran, DKI Gelar Operasi Binduk

Kamis, 31 Juli 2014 3521

Pemprov DKI Sudah Tidak Ada Operasi Yustisi

Pendatang Baru Harus Punya Saudara di Jakarta

Senin, 21 Juli 2014 4095

pemudik terminal menumpuk

Pendatang Baru ke Jakarta Diprediksi Menurun

Senin, 21 Juli 2014 4423

Aktivitas Pasar Tradisional Masih Sepi

Aktivitas Pasar Tradisional Masih Sepi

Kamis, 31 Juli 2014 5178

PNS DKI

PNS DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Rabu, 30 Juli 2014 4360

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks