Senin, 21 Juli 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 4201
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pendatang baru yang akan mengadu nasib di ibu kota dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, dengan syarat, pendatang tersebut berniat bekerja dan tidak sekadar meminta belas kasihan di jalan, dikhawatirkan nantinya pendatang tersebut akan menciptakan pemukiman kumuh.
"Orang kalau beli rumah atau apartemen, masa Anda tidak mau kasih KTP kalau dia kerja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Senin (21/7).
Dikatakan Basuki, pengemis yang ada di Jakarta menurutnya bukan mencari uang untuk makan, tetapi mereka berniat menyewa rumah yang berada di kawasan liar, hal tersebut disimpulkan saat dirinya menghadiri acara buka puasa bersama di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, kebanyakan yang datang orang kantoran dan warga sekitar, sedangkan jumlah pengemis sedikit.
"nggak ada makanan, tapi pengemis yang mau beli rumah, bikin rumah, kalau mereka nggak ada makanan, kita tampung dan kasih makan 3 kali sehari ," tuturnya.
Artinya pengemis di Jakarta, bukan pengemis yangSelain diberikan KTP DKI, menurut Basuki, pendatang yang ke Jakarta dan bekerja sebagai karyawan tersebut turut membantu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI melalui pajak penghasilan sebesar 20 persen, begitupun dengan pembantu rumah tangga (PRT), meskipun tidak membayar pajak, namun mereka tidak menambah rumah liar, karena tinggal di rumah majikan.
"Yang repot ini pegawai pabrik, yang kenalan terus menikah, tapi nggak mampu beli rumah, jadi tinggal di pinggiran, sewa, nah itu yang bahaya, polanya harus kita ubah," terangnya.
Untuk itu Pemprov DKI akan mendorong agar kawasan industri berada di luar Jakarta seperti Depok, Bekasi atau Banten. "Bila perlu ke Jawa Tengah, Majalengka," tandasnya.