Selasa, 25 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3708
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan pembahasan RAPBD 2017 tetap akan berjalan meski dirinya cuti kampanye. Terlebih telah dibuat sistem e-budgeting untuk pembahasannya.
Basuki mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) 2017 tengah disusun. Dalam waktu dekat akan diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta untuk pembahasan.
"Ini jalan RAPBD-nya. KUA-PPAS-nya juga mau dibahas, semua sudah mau kami susun," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10).
Basuki bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan cuti selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Keduanya akan cuti selama empat bulan, mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.
Sehingga dirinya tidak sempat untuk melakukan pembahasan RAPBD 2017. Sesuai batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), pengesahan APBD yakni 30 November.
Basuki akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Kemendagri. Rencananya Plt akan dilantik pada Rabu (26/10) esok.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 74/2016 Plt akan memiliki tugas khusus yang diamanahkan di luar wewenang yang seharusnya.
Penugasan ini di antaranya menyukseskan pilkada, menyelasikan APBD 2017, dan menata organisasi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016.