Selasa, 22 Juli 2014 Reporter: Widodo Bogiarto Editor: Erikyanri Maulana 3132
(Foto: doc)
Meski usaha hiburan tutup selama Ramadhan, sesuai diberlakukannya Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI No 98/2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di Jakarta, tentang penutupan tempat hiburan sejak dua hari sebelum puasa, para pengusaha hiburan di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari tetap menunjukan kepeduliannya dengan membagikan 750 paket sembako kepada warga Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.
Kepala Badan Pengelola (BP) THR Lokasari, Raya Siahaan menjelaskan, pihaknya menyediakan 750 paket berupa beras, mie instan, gula, minyak goreng, dan susu untuk dibagikan secara cuma-cuma. Kegiatan ini sudah rutin dilakukan sejak 10 tahun terakhir. Momen ini sangat tepat, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga-harga kebutuhan pokok melonjak naik.
"Paket sembako ini merupakan sumbangan para pengusaha yang peduli dengan kesulitan warga menjelang Lebaran,” kata Raya di GOR Lokasari, Jakarta Barat, Selasa (22/7).
Terkait dikeluarkannya SK Gubernur tentang penutupan dan pemberlakuan jam operasi saat Ramadhan, diakui Raya, para pengusaha berkomitmen mematuhi peraturan yang ditetapkan.
"Pengusaha Lokasari berkomitmen menjalankan SK Gubernur DKI tentang tutup beroperasi yaitu dua hari sebelum puasa hingga empat hari setelah Lebaran. Dan warga Tangki akan bersama-sama mengawasinya. Buktinya hingga H-6 Lebaran tidak ada pelanggaran serta tidak muncul keresahan di masyarakat," ujar Raya.