Selasa, 04 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 6014
(Foto: Suparni)
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kejadian tayangan film porno di videotron J
alan Prapanca Raya, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu."Mudah-mudahan ada perkembangan hari ini, setelah kita periksa saksi-saksi dan barang bukti," ujar Kombes Pol Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (3/10).
Menurutnya, dari hasil uji digital forensik terhadap barang bukti berupa CPU, telepon seluler dan keterangan saksi-saksi baik dari perusahaan pengelola videotron maupun dari pegawai dinas pelayanan pajak ini, bisa diketahui apakah tayangan porno tersebut muncul karena disengaja dengan motif tertentu atau ulah hacker.
"Tim cyber terus mendalami, dan akan dilihat kemungkinan-kemungkinannya," tandasnya.
Sementara itu, hingga saat ini lokasi videotron di perempatan jalan Prapanca Raya masih di beri garis polisi, videotron tidak difungsikan (mati) padahal masih mempunyai hak tayang hingga 29 Oktober 2016. Diduga terkait pelanggaran Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Reklame.