Senin, 03 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5082
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menyelidiki oknum petugas Dinas Pelayanan Pajak (DPP) yang masih bermain. Seperti kasus videotron konten pronografi di Jalan Prapanca Raya, izinnya ternyata sudah tidak berlaku.
"Itu yang saya katakan ada oknum pajak yang bermain saya kira dengan alasan perkeliruan. Itu yang lagi kami selidiki," kata Basuki di IRTI Monas, Senin (3/10).
Basuki menegaskan seharusnya jika izinnya sudah habis, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tidak diperkenankan lagi memungut pajak. Namun selama ini, hal tersebut justru banyak terjadi.
"Kalau sudah enggak ada izin ya jangan terima pajaknya dong. Jangan pakai alasan dia sudah tayang, jadi rugi tidak terima pajak. Ya bongkar aja saya bilang," ucapnya
Ke depan semua videotron yang berbentuk billboard akan dibongkar secara bertahap. Terlebih jika bangunan dinilai membahayakan pengguna jalan. Basuki hanya memperbolehkan videotron yang menempel di bangunan gedung saja.
"Patokan kami kalau dia di jalan umum yang berbahaya, bisa roboh, bisa nimpa orang, akan dibongkar. Apalagi izinnya sudah selesai. Kecuali yang di dalam gedung, yang masih aman, kami tidak ganggu," tandasnya.