Sabtu, 01 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4896
(Foto: Suparni)
Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait penayangan konten
porno di videotron perempatan Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan."Delapan diantaranya admin kantor PT TAJ, dua saksi saat kejadian. Dan hari ini akan diperiksa pula para direksi perusahaan tersebut," ujar Kombes Pol Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (1/10).
Dikatakannya, selain telah memeriksa saksi-saksi pihaknya juga telah memeriksa dan membawa barang-barang milik kantor berupa enam CPU dan delapan ponsel milik operator atau admin kantor.
"Hasil digital forensik nantinya akan diketahui, asal pornografi tersebut dari database pemilik atau dari hacker. Namun tim cyber crime telah mengetahui asal link video porno dan kini sedang mencari pengunggahnya," terang Awi.
Sementara itu terkait dugaan pelanggaran tersebut Polda Metro Jaya masih mengumpulkan beberapa bukti baru selain keterangan saksi-saksi untuk menentukan sanksi pelanggaran hukum dan tersangkanya.