Sabtu, 01 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5368
(Foto: Nurito)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan kasus videotron yang menayangkan gambar porno pada Polda Metro Jaya. Saat ini DKI masih menunggu hasil pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah berbincang-bincang dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan, saat sebelum mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti. Dalam perbincangan itu, diketahui pihak kepolisian tengah memintai keterangan sejumlah saksi atas kasus videotron porno.
"Polisi sudah turunkan tim untuk meneliti dan melakukan penyelidikan serta penyidikan. Hasilnya apa, ya kita tunggu saja," kata Basuki usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Sabtu (1/10).
Basuki mengaku tidak mengetahui apakah ada unsur sabotase atau tidak dalam kasus videotron tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada aparat kepolisian.
Ditegaskannya, saat ini reklame model billboard sudah tidak boleh lagi berada di Ibukota. Pemprov DKI telah mengeluarkan kebijakan baru bahwa semua reklame model billboard harus diganti dengan model LED yang menempel di dinding.
"Yang model bill
board akan kami bongkar. Semua harus nempel di gedung," tandasnya.