Kamis, 29 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3989
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku rutin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sudah dilakukannya sejak menjadi pejabat negara. Basuki mengaku harta kekayaannya sejak tahun 1999 telah diperiksa oleh KPK.
"Saya tiap kali update (LHKPN), kemarin kan saya mau dijadiin modelnya LHKPN sama KPK. Datang kerumah saya wawancarai saya sama istri selama 3,5 jam di rumah. Sampai duit di tahun 1999 ditanya dapat dari mana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9).
Saat pemeriksaan Basuki membuka semua rekening bank yang dimilikinya. Ia mengaku hanya memiliki satu rekening bank di luar negeri yakni Singapore.
"Ada rekening satu di luar negeri, Singapore tapi dia tahu kami lapor, punya istri saya, soalnya dulu dia sekolah di sana," ucapnya.
Belum lama ini, Basuki juga sudah menyerahkan LHKPN terbarunya kepada KPK. Langkah Basuki ini untuk memberikan contoh kepada pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mengingat dirinya juga mewajibkan pejabat eselon 1 hingga eselon 4 untuk menyerahkan LHKPN.
"Kami sudah masukin (LHKPN). Masa kami minta, perintahkan eselon 2, eselon 3 dan eselon 4, tapi saya nggak masukin," tandasnya.