Selasa, 20 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 5040
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat belum dapat mencetak 67 ribu KTP elektronik (e-KTP).
Penumpukan itu terjadi akibat minimnya distribusi blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, saat ini total wajib KTP di Jakarta Barat sebanyak 1,6 juta jiwa. Namun masih ada 67 ribu keping e-KTP yang belum bisa dicetak.
“Saat ini total e-KTP di Jakarta Barat yang belum tercetak sebanyak 67 ribu keping,” ujar Mohammad, Selasa (20/9).
Namun, minimnya blangko e-KTP yang dikirim oleh Kemendagri hingga saat ini membuat pihaknya tidak dapat langsung melakukan pencetakan pasca-perekaman.
“Untuk perekaman e-KTP diperkirakan akhir bulan ini dapat selesai kami lakukan. Tapi, untuk pencetakan sampai kapan selesainya saya tidak tahu. Karena tetap menunggu blangko dari Kemendagri,” tandas Mohammad.