Jumat, 18 Juli 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 8524
(Foto: doc)
Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Pusat, Rahmat Kristantio membantah tudingan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi yang menyebutkan Kantor Pos Pemadam Kebakaran Tanah Abang dijadikan lokasi penyimpanan barang-barang milik pedagang kaki lima (PKL).
"Pos Damkar Tanah Abang bukan lokasi penampungan barang-barang milik PKL. Kejadian kemarin itu inisiatif para PKL yang bersembunyi untuk menghindari razia. Jadi kantor kami bukan menyediakan tempat penampungan PKL," kata Rahmat, Jumat (18/7).
Mantan Kepala Sudin Damkar dan PB Jakarta Timur ini mengaku yakin, Kantor Pos Pemadam Kebakaran Tanah Abang yang lokasinya bersebelahan dengan Pasar Tanah Abang Blok F tersebut tidak pernah menyediakan lokasi untuk penampungan barang-barang PKL. "Saya sering kunjungan ke kantor itu, kadang sidak atau terjadwal, dan saya tidak pernah melihat barang-barang PKL di sana," ujar Rahmat.
Meski begitu, Rahmat berjanji akan melakukan investigasi terkait tudingan Plt Walikota Jakarta Pusat tersebut. "Saya akan menindak anggota saya yang menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugasnya. Kalau ada anggota saya berbuat curang, tentu akan kita tindak dan jatuhkan sanksi yang tegas," tandasnya.
Seperti diketahui, penertiban PKL di kawasan Pasar Tanah Abang, Kamis (17/7), tak hanya diwarnai keributan antara petugas dengan pedagang. Razia tersebut juga diramaikan insiden adu mulut antara Plt Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi dengan Kepala Kantor Pos Pemadam Kebakaran Tanah Abang, A Yuliadi.
Penyebabnya, lantaran Kepala Kantor Pemadam Kebakaran tersebut diduga menampung PKL saat dilangsungkannya penertiban. Rustam mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar di kawasan Tanah Abang tidak akan mampu berjalan efektif tanpa dukungan dari seluruh pihak, termasuk petugas pemadam kebakaran di lokasi.