Kamis, 01 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3265
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 22 bangunan liar di Jalan Lingkar Sukasari, RW 05 Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, ditertibkan petugas gabungan, Kamis (1/9). Bangunan-bangunan itu ditertibkan lantaran berdiri di atas lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga. Dikatakan Mangara, mereka yang tinggal di lahan tersebut direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Penggilingan, Cakung.
"Rencananya lahan akan dijadikan tempat pembuangan sementara (TPS) serta dibangun pos pemadam kebakaran," katanya, Kamis (1/9).
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, keseluruhan 18 KK warga yang tinggal di lahan itu, saat ini telah pindah ke Rusun Pinus Elok. Namun pihaknya tidak memberikan uang ganti rugi sebab lahan merupakan lahan milik Pemprov DKI
dan mereka sudah tinggal sekitar 26 tahun."Kami juga akan pasang pagar dan menanam pohon. Ini untuk antisipasi munculnya kembali bangunan liar sebelum dibangun pos damkar," tandasnya.