Kamis, 01 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6285
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penyertaan modal pemerintah (PMP) yang diajukan oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dirasionalisasi.
Untuk APBD Perubahan 2016 ini, PT MRT Jakarta mengajukan penambahan PMP sebesar Rp 149 miliar. Sementara anggaran untuk pembangunan kantor hingga kini belum terealisasi. PT MRT Jakarta malah melakukan sewa kantor dengan anggaran Rp 10,8 miliar per tahun.
"Sejak lama sudah diminta anggaran untuk pembangunan kantor, tapi belum terealisasi. Makanya sebelum dana disahkan, kita minta kajian lebih dalam," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI di rapat lanjutan membahas dan merumuskan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD DKI Jakarta TA 2016, Kamis (1/9).
Triwisaksana pun khawatir jika anggaran tambahan yang diajukan tidak akan bisa diserap maksimal hingga akhir tahun. "Jangan sampai dana mengendap sampai tahun depan, padahal alokasi anggaran dibutuhkan di sejumlah SKPD lainnya," katanya
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Bustami mengatakan, dana tersebut sangat diperlukan untuk menunjang operasioanal dan sejumlah kebutuhan lainnya. Dana tersebut rencananya juga untuk membangun kantor dan penambahan karyawan.
"Kita sudah ada sejumlah lokasi yang diajukan yang lokasinya integrasi dengan Pasar Jaya. Kebutuhan kita sekitar 4.000 meter persegi," tandasnya.
Pantauan Beritajakarta.com pembahasan pemberian PMP kepada sejumlah BUMD berjalan cukup alot. Rapat sendiri diskors sampai pukul 14.00. Untuk Komisi B dan Komisi C lebih melakukan pendalaman terkait anggaran yang diajukan perusaan daerah.