Senin, 01 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4535
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersama Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat sepakat menjalin kerja sama pelayanan dan pengawasan orang asing.
Penandatangan kesepakatan kerja sama yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly digelar di halaman kantor Imigrasi kelas 1, Jakarta Barat, Senin (1/8) siang.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, wilayah Jakarta Barat memiliki potensi dikunjungi warga asing. Oleh sebab itu kantor pelayanan di kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta barat.
"Sebab, di wilayah Jakarta Barat memiliki potensi wisata yakni tempat hiburan serta jasa," paparnya, Senin (1/8).
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, kesepakatan kerja sama antara kantor imigrasi dengan pemerintah daerah terkait sejumlah layanan di antaranya layanan paspor sore hari (sunset paspport service), keimigrasian mandiri dan pengawasan orang asing melalui sistem aplikasi pelaporan orang asing (APOA).
"Ketiga pelayanan ini merupakan inovasi dalam rangka peningkatan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.
Khusus pengawasan orang asing yang menggunakan aplikasi, Yasonna meminta peran serta lurah hingga RT/RW guna melaporkan keberadaan orang asing di wilayah masing-masing melalui alamat email yakni barat.jakarta.go.id (website Pemkot Jakbar) dan apoa.imigrasi.go.id (Kantor imigrasi jakbar).
"Sistem pelaporan menggunakan sistem yang sudah ada, yakni tiga kali pelaporan dalam sehari," tandasnya.