Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3227
(Foto: Suparni)
Kepulauan Seribu saat ini sudah memiliki tim pengawasan orang asing (Timpora). Tim lintas lembaga tersebut terdiri dari Kantor Imigrasi, Bakamla, Syahbandar, Bea Cukai, Polisi Air, unsur Pemda, BNNP dan instansi terkait.
"Wadah ini yang akan mengkoordinasikan seluruh informasi maupun rencana aksi seluruh tim yang tergabung terkait dengan pengawasan dan pemantauan orang asing yang masuk ke Kepulauan Seribu," ujar Dahlan Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/6) di kawasan Ancol, Pademangan Jakarta Utara.
Nantinya, kata Dahlan, tim akan memetakan lokasi-lokasi yang perlu pengawasan.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, karena di Kepulauan Seribu lingkupnya wisata, i
a meminta agar pengawasan jangan sampai menganggu wisatawan."Pengawasan tetap jalan, kunjungan wisata tidak terganggu dan wisatawan tidak merasakan keresahan sehingg tetap nyaman," terangnya.
Ditambahkannya, trend pengawasan yang perlu dilakukan di Kepulauan Seribu saat ini terhadap orang asing adalah pencegahan narkoba dan masuknya minuman keras.