Kamis, 17 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3607
(Foto: Istimewa)
Kantor Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jakarta Barat yang bermarkas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus di kawasan Kota Tua, Kamis (17/3) diresmikan.
Kantor ini berfungsi untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Ibukota.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Pondang Tambunan mengatakan, sebanyak 3.956 WNA saat ini tercatat telah mengurus izin tinggal.
“Peraturan ini dimaksudkan agar WNA dipermudah masuk ke Indonesia karena kita menyadari penuh kehadirannya dalam konteks wisatawan, investor sangat ditentukan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi,” ujarnya, Kamis (17/3).
Namun, tidak menutup kemungkinan, kehadiran WNA di Jakarta Barat juga membawa dampak negatif yakni bekerja tidak sesuai izin.
Diakui Pondang, berdasarkan catatan hukum, banyak WNA yang datang ke Jakarta tertangkap karena melakukan tindak kejahatan cyber crime.
Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi menyambut baik diresmikannya sekretariat Timpora yang bermarkas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus di kawasan Kota Tua.
“Dalam memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat akan banyak kedatangan Warga Negara Asing (WNA),” kata Anas.