Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 7618
(Foto: Ilustrasi)
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim yang dibentuk bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bertujuan untuk mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) ilegal di kota setempat.
"Kami mengundang Wali Kota Jakarta Barat untuk menandatangani prasasti pembentukan Timpora, Kamis (17/3) nanti. Sekretariatnya berada di kantor kita," kata Pondang Tambunan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat, Selasa (15/3).
Pondang menuturkan, jumlah WNA di wilayah Jakarta Barat selama ini terbilang banyak. Sebagian besar dari mereka bekerja di sejumlah tempat hiburan, klinik kesehatan, tenaga pendidik dan sebagainya.
"Warga asing yang datang ke Indonesia untuk bekerja tidak dilarang. Namun, perlu dilakukan pengawasan terhadap keberadaannya," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menyambut baik pembentukan Timpora yang melibatkan berbagai unsur. Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan terhadap WNA di wilayahnya lebih termonitor.
"Warga asing di Jakbar banyak, terutama di wilayah Glodok dan sekitarnya. Krena basisnya di situ sebagai tempat hiburan. Tentunya perlu adanya pengawasan agar keberadaan mereka tetap kita pantau," tandasnya.