Selasa, 08 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 9745
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah rusun dan apartemen yang selama ini eksklusif. Hal ini sebagai bentuk pencegahan tindakan menyimpang di tempat tersebut yang tertutup saat proses pendataan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, sebagai tahap awal, pemantauan rencananya akan menyasar ke Rusun Petamburan, Rusun Sukapura, Apartemen Green Park View dan Apartemen Pesona Bahari.
"Ini deteksi dini dan pencegahan. Jangan sampai karena tertutup, tempat itu dijadikan lokasi sindikat narkoba dan terorisme maupun pemahaman radikal lainnya," katanya, Selasa (8/3).
Ratiyono mengatakan, monitoring rusun dan apartemen nantinya melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Begitu pula pihak Imigrasi yang akan diikutsertakan untuk memeriksa jika ada warga negara asing (WNA) ilegal atau imigran gelap.
"Saat ini memang sudah banyak apartemen yang kooperatif, seperti Kalibata City, dibuatkan posko monitoring. Artinya kehadiran negara harus ada di seluruh lokasi, tidak boleh ada yang tertutup," tandasnya.