23 ABK Kapal Pemburu Harta Karun WN Tiongkok

Rabu, 13 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4985

 Pengangkatan Harta Karun Di Pulau Sebira Ilegal

(Foto: Suparni)

Anak buah kapal (ABK) KM Benoa 1 Pontianak yang diamankan karena diduga sebagai pemburu harta karun di perairan Pulau Sebira masih menjalani pemeriksaan. Bahkan, 23 ABK yang merupakan warga negara asing (WNA) diperiksa pihak imigrasi.

Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengatakan, kapal tersebut berlayar dari Pontianak, Kalimatan Barat menuju ke Mesuji, Lampung dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ada 31 ABK, yaitu delapan orang warga negara Indonesia, dan 23 ABK merupakan WNA asal Tiongkok.

"Tapi tidak dilengkapi izin berburu muatan kapal tenggelam (BMKT) bekas kapal VOC dari Kementerian Perhubungan, dan dokumen dari kantor imigrasi," ujarnya, Rabu (13/1).

Untuk itu, lanjut John, saat ini seluruhnya masih diperiksa intensif. "Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kapal Pemburu Harta Karun Dilaporkan Warga

Kapal Pemburu Harta Karun Diamankan

Rabu, 13 Januari 2016 7395

Bupati Meminta Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Laut

Warga Pulau Seribu Ikut Awasi Perusak Lingkungan

Rabu, 13 Januari 2016 6027

Cegah Pencurian Pasir, Pengawasan Kepulauan Seribu Diperketat

Cegah Pencurian Pasir, Pengawasan Kepulauan Seribu Diperketat

Sabtu, 04 April 2015 3490

Pemkab Akan Terbitkan Aturan Tentang Keselamatan Wisatawan

Tidak Penuhi SOP, Kapal Langsung Ditindak

Jumat, 08 Januari 2016 3021

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks