Tidak Penuhi SOP, Kapal Langsung Ditindak

Jumat, 08 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3022

Pemkab Akan Terbitkan Aturan Tentang Keselamatan Wisatawan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan langsung menindak kapal angkutan penumpang yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Saat ini tidak lagi ada imbauan tapi langsung penindakan. Jika tertangkap tangan, tidak melengkapi surat izin berlayar, life jacket dan juga radio komunikasi pelayaran. Apalagi sampai overloud penumpangnya

"Saat ini tidak lagi ada imbauan tapi langsung penindakan. Jika tertangkap tangan, tidak melengkapi surat izin berlayar, life jacket dan juga radio komunikasi pelayaran. Apalagi sampai overloud penumpangnya," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (8/1).

Menurut Anwar, pihak Pemkab akan segera membuat aturan yang lebih kuat untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik kapal yang tidak memenuhi persyaratan.

"Harus ada aturan khusus, bisa berupa Instruksi Bupati yang mengatur soal keselamatan wisatawan yang datang ke Pulau Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
jaket life guard

Cuaca Ekstrem, Penertiban Kapal Diintensifkan

Sabtu, 19 Desember 2015 2841

 Kapal Penumpang Diminta Waspadai Cuaca Buruk

Kapal Penumpang Diminta Waspadai Cuaca Buruk

Kamis, 31 Desember 2015 4112

KSOP Jamin Kenyamanan Penumpang

KSOP Dukung Pembenahan Kapal Ojek

Selasa, 03 November 2015 4166

Warga Ingin PenyesuaianTarif Kapal Ojek

Warga Minta Tarif Kapal Ojek Disesuaikan

Kamis, 07 Januari 2016 6185

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks