Pengelola Pulau Putri Belum Penuhi Kewajiban

Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3009

Sebelum Memenuhi Kewajibannya SIPPT Tak Boleh Diperpanjang

(Foto: Suparni)

Pengelola Pulau Putri, Kepulauan Seribu Utara hingga kini belum juga memenuhi kewajibannya selaku pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) meskipun izinnya telah habis per 2016.

Saya mengingatkan jangan dikeluarkan perpanjangan izinnya karena Pulau Putri belum memenuhi kewajibannya

"Saya mengingatkan jangan dikeluarkan perpanjangan izinnya karena Pulau Putri belum memenuhi kewajibannya. Itu yang saya sampaikan langsung ke gubernur saat rapim," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (20/7).

Menurutnya, sesuai pasal 3 Kepgub No. 41/2001 memberikan uraian terkait pengaturan jenis kewajiban bagi para pemegang SIPPT. Dan Pemkab meminta agar konpensasi kewajiban tersebut dikembalikan ke Pulau Seribu.

"Konpensasinya bisa berupa pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan warga pulau. Semisal penunjang pengembangan pariwisata semacam flyng fox di Pulau Karya atau berbentuk lain tetapi tidak di Pulau Putri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemegang SIPPT Diimbau Mendaftar Ulang

Pemegang SIPPT Harus Mendaftar Ulang

Senin, 18 April 2016 5623

 4 Perusahaan Tandatangani Kewajiban SIPPT

4 Perusahaan Tandatangani Kewajiban SIPPT

Kamis, 28 April 2016 3837

Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang

Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang

Rabu, 18 Mei 2016 2680

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks