Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3368
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pagi ini. Kedatangannya untuk memberikan keterangan mengenai berbagai gratifikasi yang diterima oleh pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Basuki mengaku sengaja mengosong
kan agenda kegiatannya di Balai Kota DKI untuk memenuhi panggilan Bareskrim. Memang tak seperti biasanya, agenda kegiatan Basuki hari ini kosong."Agenda kosong karena saya mau ke Bareskrim ini. Untuk memberi keterangan soal gratifikasi itu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Keterangan yang akan diberikan bukan hanya terkait dengan gratifikasi atas pembelian lahan Cengkareng Barat. Tetapi juga berbagai gratifikasi yang diterima oleh pejabat di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.
"Bukan cuma Cengkareng saja, kan ada Dinas Perumahan yang terima duit tuh, yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana," ucapnya.
Seperti diketahui mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Ika Lestari Aji sempat melaporkan gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar dari proses pembelian lahan Cengkareng Barat. Uang sebesar itu diberikan orang yang mengaku pemilik lahan Cengkareng Barat, Toeti Noeziar Soekarno.
Namun gratifikasi tersebut sudah dilaporkan sejak awal tahun lalu, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kejanggalan dalam pembelian lahan tersebut.
Lahan masih tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta yang dikelola oleh Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP). Tetapi lahan dibeli kembali oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda dari perseorangan yang mengaku memiliki lahan.