Selasa, 12 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4713
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku selalu melaporkan pemberian barang berharga dari orang lain kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dirinya khawatir barang-barang yang diterima merupakan bagian dari gratifikas.
"Saya saja jam tangan atau apa saya juga lapor. Orang kasih jam tangan murah atau berapa juga lapor," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).
Orang nomor satu di Ibukota ini meminta kepada jajarannya yang menerima parsel Lebaran harus segera melaporkan. Di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga sudah memiliki bagian gratifikasi, sebagai wadah pegawai negeri sipil (PNS) untuk melapor.
"Kalau mereka mengatakan enggak boleh ya harus serahkan. Parsel juga semua harus lapor. Semua pemberian yang kami curiga yang itu engga boleh, harus lapor," tegasnya.
Namun selama, Lebaran ini Basuki mengaku tidak ada yang mengirim parsel kepada dirinya. Jika ada pun langsung ditolak.
"Enggak ada yang kirim. Kalau ada yang kirim juga kami tolak. Pasti orang juga tahu. Di pos juga langsung ditolak," ucapnya.
Sebelumnya Basuki juga sudah mengingatkan kepada PNS untuk tidak menerima parsel Lebaran. Hal itu sesuai dengan anjuran KPK, karena dikhawatirkan ada tujuan tertentu dari orang yang memberikannya.