Senin, 11 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3980
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak ada kendaraan dinas Pemerintah Provinsi digunakan untuk mudik Lebaran.
Menurut Basuki, pejabat di Pemprov DKI Jakarta telah memiliki kendaraan sendiri. Sehingga tidak mungkin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
"Kami mah nggak lah, orang DKI kaya-kaya kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).
Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Larangan ini dikeluarkan karena kendaraan dinas hanya dipergunakan keperluan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.
Basuki menilai, imbauan ini telah berlaku sejak lama, sehingga semua pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta sudah mengetahui aturannya. Selain penggunaan mobil dinas untuk mudik, PNS juga dilarang menerima parsel. Karena dikhawatirkan menjadi gratifikasi.
Bagi PNS yang menerima parsel Lebaran, diminta untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki mengaku sudah meminta kepada PNS sejak jauh-jauh hari.