Senin, 27 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6741
(Foto: Reza Hapiz)
Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mendalami kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ini kami proses saja. Kami sudah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi yang pernah dilaporkan dulu," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
Basuki menceritakan, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Ika Lestari Adji pernah melaporkan mendapatkan gratifikasi sebesar Rp 10 miliar dari pembelian lahan. Diperkirakan gratifikasi tersebut berkaitan dengan kasus pembelian lahan Cengkareng Barat.
"Sudah dilaporkan dikasih ke Dinas Perumahan yang kami suruh dibalikin. Itu kayanya ada hubungan," ucapnya.
Ia juga mengaku perlu melibatkan Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus ini karena ada unsur penipuan dalam pembelian lahan Cengkareng Barat yang memiliki luas 4,6 hektare.
"Kami juga koordinasi dengan Bareskrim agar segera d
ilapor resmi untuk tindak lanjut. Ini ada penipuan. Mesti tanya jelasnya kepada Kepala Dinas Perumahan," terangnya.Basuki mencurigai adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bermain dalam pembelian lahan ini. Hal itu terlihat dari surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) berbeda dengan yang dipegang Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.
"Kami nggak tahu apa ini permainan, karena sudah belasan tahun lalu. Kalau beli barang sendiri pasti penipuan," tandasnya.