Rabu, 08 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 2688
(Foto: Folmer)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kolong flyover Pasar Pagi, Kelurahan Roa Malaka, Rabu (8/6).
"Sebanyak tujuh lapak PKL dari kolong flyover Pasar Pagi ditertibkan," kata Joko Suparno, Wakil Camat Tambora, Rabu (8/6).
Ia mengatakan, penertiban lapak PKL di kolong flyover digelar sebagai respons atas laporan warga yang disampaikan melalui Qlue.
"Keberadaan PKL jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya.
Joko mengungkapkan, pihaknya juga secara rutin mengintensifkan pengawasan di kolong flyover Pasar Pagi agar mereka tidak kembali turun ke jalan.
"Kalau ada PKL yang berjualan lagi, petugas sudah diintruksikan untuk menertibkan," tandasnya.