Senin, 06 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4042
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
19 lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sungai Bambu Raya, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP karena lapak dan gerobak PKL berdiri di atas saluran air.
"Ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Chairrudin, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Senin (6/6).
Menurut Cha
irrudin, di ruas Jalan Bambu Raya banyak PKL yang berjualan makanan dan minuman liar di atas saluran air. Karena itu, untuk mencegah semakin banyaknya pedagang yang berdagang di lokasi, pihaknya melakukan penertiban."Kita imbau pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut. Bila tidak, kita kembali akan tindak," tandasnya.