Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3790
(Foto: Rudi Hermawan)
Ratusan bendera partai politik (parpol) di sepanjang Flyover Senen, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban bendera parpol tersebut dilakukan petugas Satpol PP karena telah habis masa izinnya dan mengganggu keindahan kota.
"Ada 384 bendera parpol yang kami turunkan," kata Sunaryo, Kasatgas Pol PP Kecamatan Senen, Senin (6/6).
Dikatakan
Sunaryo, sebelum ditertibkan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi jika bendera di atas Flyover Senen telah habis masa izinnya. Penertiban pun akhirnya digelar dengan melibatkan sekitar 14 personel."Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.