Rabu, 08 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2376
(Foto: Suparni)
Sebanyak empat bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, ditertibkan. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar lantaran menduduki lahan pemda di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri.
"Sudah empat warung yang kita bongkar. Penindakan sesuai prosedur, mulai pemberitahuan lisan hingga peringatan terakhir secara tertulis sudah dilakukan," jelas Ardani, Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (8/6).
Diakui Ardani, pembongkaran terkait dengan rencana peresmian RPTRA Tanjung Elang Berseri. Nantinya lahan seluas 60 meterpersegi akan disatukan dengan RPTRA.
Walau sudah menertiban empat PKL, masih ada enam bangunan lain yang juga milik PKL belum dibongkar lantaran meminta waktu usai hari raya Idul Fitri.
"Kita sedang cari tempat relokasinya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada dan kita ingin pedagang agar lebih rapi dan lebih layak," tandasnya.