Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 2641
(Foto: Suparni)
Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta agar Suku Dinas Penataan Kota, kantor PTSP dan kelurahan setempat terus mensosialisasikan garis sepadan pantai (GSP) dan larangan bangunan liar.
"Sosialisasi garis sepadan pantai baru dilakukan di Pulau Pari, kita minta semua kelurahan dilakukan sosialisasinya, termasuk tugas pokok dan fungsinya," ujar Budi, Kamis (2/6).
Dengan sosialisasi dan pembinaan, pelanggaran reklamasi dan pembangunan liar di garis pantai atau di atas laut seperti di Pulau Kelapa dapat dicegah. Ia juga meminta perangkat lurah harus lebih aktif mensosialisasikan. Tak hanya itu, warga juga diimbau untuk melaporkan pelanggaran ini.
"Ini menjadi kewajiban lurah, dan sosialisasi tak bisa sekali dua kali harus terus menerus, sama dilakukan pengawasan yang paling penting di
lapangan," tandasnya.