Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 2511
(Foto: Suparni)
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menginstrusikan para lurah di wilayahnya agar aktif memantau dan memperketat pengawasan bangunan liar di lapangan. Sehingga kasus berdirinya home stay tanpa izin di Pulau Kelapa yang terjadi beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.
"Selaku estate manager, harusnya lurah yang tahu lebih dulu dan berikan peringatan jika ada kesalahan dalam pembangunan. Tidak perlu menunggu Pemkab yang menegur dan turun ke lapangan," katanya, Selasa (31/5).
Menurut Budi, terungkapnya home stay yang berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Kelapa merupkan bukti jika para lurah jarang turun ke lapangan. Lemahnya pengawasan yang ditunjukan para lurah akan menjadi cacatan dan bahan evaluasi kinerja mereka per enam bulan.
"Saya akan tegur lurah, karena bulan Juli nanti akan ada evaluasi dengan poin-poin. Lurah mana saja yang bagus kinerjanya dan kurang baik semua akan ada dalam rapat kinerja nanti," tegasnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan bangunan home stay yang sudah disetop dari aktivitas pembangunan terus diawasi. Apabla pemiliknya tidak bisa melengkapi perizinan, bangunan tersebut harus segera dibongkar.