Homestay di Kepulauan Seribu Harus Kantongi Izin

Senin, 11 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3248

Djarot : Penginapan di Kabupaten Kepulauan Seribu Harus Miliki Izin

(Foto: Yopie Oscar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta seluruh pemilik dan pengelola penginapan (homestay) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu‎ melaporkan izin penginapannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Laporin dong kepada kita statusnya kayak apa. Termasuk IMB-nya. Kita nggak boleh pandang bulu siapapun juga,

Menurut Djarot, seluruh bangunan di Ibukota harus sesuai perizinan. Hal itu juga berlaku di Kepulauan Seribu.

"‎Laporin dong kepada kita statusnya kayak apa. Termasuk IMB-nya. Kita nggak boleh pandang bulu siapapun juga," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Bangunan penginapan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang sudah terlanjur dibangun, kata Djarot akan dipermudah pengurusan izinnya. Langkah itu diambil untuk mendukung segala bentuk usaha yang banyak menyerap tenaga kerja.‎

"‎Itu bukan mematikan kok. T‎api dia (pemilik dan pengelola penginapan) juga harus taat aturan dong. Itu aja sebetulnya," tandasnya.

Sebelumnya pada ‎Kamis (17/3) Beritajakarta.com memberitakan, masih banyak penginapan di Pulau ‎Pramuka yang tidak memiliki izin usaha. Penemuan ini usai PTSP setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

BERITA TERKAIT
 Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Kamis, 17 Maret 2016 4976

Legalisasi Homestay Tunggu SK Gubernur

DKI Diminta Buat Aturan Soal Homestay

Jumat, 08 April 2016 4112

PTSP Kepulauan Seribu Sosialisasi Door To Door

PTSP Kepulauan Seribu Data Bangunan dan Usaha Warga

Rabu, 16 Maret 2016 4248

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks