Jumat, 20 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4142
(Foto: Suparni)
Proyek pembuatan tambat labuh dermaga milik seorang pengembang di pantai sisi Selatan Pulau Tidung, Kelurahan Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, dihentikan oleh lurah dan camat setempat. Selain belum mengantongi izin, pemilik juga tidak melapor kepada kelurahan setempat.
"Tidak pernah ada laporan, kami tidak tahu berapa luas lahannya makanya kita hentikan. Apalagi warga di sini juga tidak setuju karena proyek tersebut merupakan proyek pribadi, bukan untuk masyarakat," ujar Sanwari, Kasie Kesmas Kelurahan Pulau Tidung, Jumat (20/5).
Menurutnya, pengembang mengaku telah mendapatkan izin operasi proyek tersebut dari Dishub. Namun pemilik tidak dapat menunjukkan bukti surat-surat. Bahkan secara diam-diam pemilik melakukan pengerukan hingga merusak karang dan pantai Pulau Tidung.
"Diduga proyek tersebut akan mereklamasi pantai karena tanah yang diklaim dibeli dari warga setempat merupakan pantai bukan tanah warga," tandasnya.