Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3382
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan DKI tahun 2015.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan memperbaiki catatan dari BPK atas laporan keuangan DKI 2015. Sehingga diharapkan target untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa tercapai.
"Memang seharusnya DKI dari dulu nggak wajar, kalau mau lebih ketat karena asetnya nggak tercatat benar, piutangnya nggak jelas, aturannya nggak jelas. Makanya kami perbaiki. Kami target kan tahun depan WTP," ujar Basuki usai Rapat Paripurna LHP BPK terhadap laporan keuangan DKI tahun 2015, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/6).
Basuki juga tidak merasa kecewa dengan perolehan opini untuk laporan keuangan DKI tahun 2015.Ia mengapresiasi sistem akrual basis. Sistem itu sama seperti yang digunakan perbankan. Semua transaksi yang terjadi akan tercatat, sehingga terindentifikasi dengan jelas. Dengan sistem ini juga bisa diketahui penyusutan aset.
"Jadi semua uang, berapapun asetnya harus dimasukan, piutangnya berapa. Jadi kasarnya sistem sudah seperti perbankan atau mau lebih tepat lagi pembukuan keuangan pemerintah sekarang nggak beda dengan swasta," katanya.
Basuki belum mengetahui berapa nilai temuan BPK yang dikecualikan. Namun dirinya berjanji akan memperbaiki laporan keuangan tersebut.
"Saya nggak tahu nilainya. Tapi memang banyak sekali kewajiban fasum fasos termasuk rusun dari pengembang yang belum bayar. Nilainya itu yang mesti kami samakan," ucapnya.
Dirinya juga belum mengetahui adanya dugaan korupsi dalam laporan keuangan DKI 2015. Akan tetapi diperkirakan banyak ditemukan dalam pembelian lahan.
"Dugaan korupsi saya nggak tahu, lagi diselidiki. Tapi mungkin masalah pembelian lahan," tandasnya.