Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3371
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 20 gubuk liar di bantaran Kali Krukut Jalan Akri, tepatnya di belakang Gedung Mulia, Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, ditertibkan puluhan petugas gabung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (1/6). Gubuk liar itu diketahui sudah berdiri di fasos fasum sejak belasan tahun.
Selain difungsikan sebagai tempat tinggal, beberapa penghuni juga membuka usaha seperti warung kopi.
"Selain berdiri di atas lahan yang bukan haknya, keberadaan gubuk-gubuk itu membuat kotor dan kumuh," ucap Iskandar, Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Rabu (1/6).
Dikatakan Iskandar, mayoritas penghuni gubuk adalah warga luar Jakarta alias pendatang. Meski sudah diberikan surat peringatan(SP) sampai surat perintah bongkar (SPB), namun penghuni gubuk tidak menggubris.
"Akhirnya kami tertibkan. Kami kerahkan sekitar 70 Satpol PP Kecamatan dan tingkat kota, lalu petugas PPSU 15 orang. Ditambah satu unit truk satpol PP dan satu unit truk kebersihan," tandas Iskandar.