Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3529
(Foto: Ilustrasi)
Puluhan petugas gabungan Satpol PP, Penanganan Prasaranan dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Tata Air dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat, menertibkan bangunan liar di Jalan Batu Jajar, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir. Penertiban dilakukan lantaran bangunan berdiri di atas saluran air.
Lurah Kebon Kelapa, Raimah mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan. Sesuai dengan batasan waktu peringatan, pihaknya menerjunkan 35 personel gabungan.
"Totalnya ada 16 bangunan yang dibongkar
. Tapi beberapa di antara sudah dibongkar sendiri oleh pemilik," katanya, Senin (30/5).Menurut Raimah, saluran yang selama ini tertutup bangunan rencananya akan dinormalisasi. Sesuai tahapan, normalisasi akan dilaksanakan Sudin Tata Air setelah seluruh bangunan rampung ditertibkan.