Kamis, 26 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3310
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak tujuh bangunan liar di Jl Rawa Tengah, Kelurahan Galur, Johar Baru, ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, PPSU, TNI dan Polri. Penertiban dilakukan lantaran bangunan berdiri di atas saluran air.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, bangunan-bangunan semi permanen tersebut difungsikan pemiliki sebagai tempat berjualan. Sebelum dilakukan penertiban, pemilik sudah disosialisasikan keberadaan bangunan mereka melanggar aturan.
"Tapi sesuai batas waktu yang diberikan, mereka tidak mengindahkan. Terpaksa kita tertibkan," tegasnya, Kamis (26/5).
Menurut Yassin, keseluruhannya sebanyak 35 personel Satpol PP, PPSU, TNI dan Polri, dilibatkan melakukan pembongkaran. Walau dilakukan penertiban, para pemilik tidak melakukan perlawanan.
"Hari ini kita bersihkan seluruh puingnya. Setelah ini lanjut normalisasi saluran oleh Sudin Tata Air," tandasnya.