Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3191
(Foto: doc)
Inspeksi mendadak (sidak) terhadap penghuni unit rumah susun (rusun) Tambora, Senin (30/5), menemukan satu unit rusun terindikasi oper sewa.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, petugas sidak berhasil menemukan salah satu unit rusun di Tower B Lantai 12 No 9 disewakan.
"Pemilik yang terdata bernama Samsul Sulhi, namun saat dicek petugas ternyata unit tersebut dihuni oleh Ita Rosita," ujarnya, Senin (30/5).Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Ita Rosita mengakui telah menyewa unit rusun itu ke pemilik. "Harga sewa unit rusun Rp 200 ribu per bulan," kata Ita kepada petugas.
Menyikapi temuan itu, M Zen menegaskan, pihaknya segera memanggil Samsul Sulhi dan Ita Rosita untuk diminta keterangan. "Kalau terbukti, sanksi sesuai aturan ya dikeluarkan," tegasnya.
Sebelumnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusun Wilayah II DKI Jakarta pada April 2016 telah menyegel dua unit dan mengeluarkan penghuninya.
Kedua unit rusun disegel karena dihuni oleh pemilik ekonomi tinggi dan tidak membayar sewa selama satu tahun lamanya.