Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 19861
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Sekolah Dasar telah dibuka. Selain sistem online, para orangtua calon siswa pun bisa langsung mendaftar ke sekolah-sekolah yang diinginkan.
Seperti yang terlihat pagi ini di SDN 02 Pagi Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Puluhan orangtua calon siswa mulai menyerbu untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur umum.
Kepala Sekolah SDN 02 Mampang Prapatan, Asep Agan Adiwinata mengatakan, hari ini pihaknya membuka PPDB SDN jalur umum. Dan mulai dibuka sekitar pukul 07.30.
"Untuk yang jalur inklusif sudah lebih dulu dilaksanakan, pada Jumat 27 Mei 2016 kemarin," kata Asep.
Ditambahkan Asep, untuk PPDB SD, pemerintah tidak lagi mensyaratkan tes atau ujian masuk sekolah. Adapun persyaratan utama hanya kartu keluarga (KK) dan akte lahir calon peserta didik.
"KK diperlukan untuk menunjukan domisili (lokasi tinggal), sedangkan akta hahir untuk menunjukkan usia anak," tambah Asep.
Penerimaan jalur umum tahap pertama ini, sambungnya, sekolah mengalokasikan 35 persen kursi yang tersedia untuk warga DKI Jakarta dan lima persennya untuk warga Non DKI.
"Di SDN 02 Pagi Mampang, kami akan menerima dua rombongan belajar yang tiap kelasnya berjumlah 32 orang anak," tandasnya.
Untuk diketahui, PPDB dibuka secara online di http://sd.ppdbdki.my.id dan pendaftaran langsung di sekolah-sekolah. Pendaftaran Jalur Umum akan berlangsung dari 30 Mei sampai dengan 2 Juni, sementara pendaftaran jalur lokal pada 6-8 Juni 2016.
Bagi anak berkebutuhan khusus, setiap sekolah di Jakarta menerima kuota lima persen melalui PPDB Inklusif yang telah lebih dulu dilaksanakan pada Jumat (27/5). PPDB Inklusif ini memerlukan surat keterangan dari psikolog.