Senin, 23 Juni 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3857
(Foto: doc)
Masyarakat yang akan berbelanja kelima pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur, tidak perlu khawatir lagi akan tertipu dengan membeli makanan atau minuman yang telah mengandung boraks, formalin atau zat kimia berbahaya lainnya bagi tubuh manusia. Pasalnya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, menyatakan, lima pasar tersebut telah dinyatakan bebas dari bahan pengawet atau bahan berbahaya lainnya.
Kelima pasar tersebut merupakan pasar percontohan yang rutin dipantau Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur. Kelima pasar itu adalah, Pasar Cibubur, Pasar Jatinegara, Pasar Rawamangun, Pasar Ujung Menteng, dan Pasar Perumnas Klender.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di pasar-pasar tersebut, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab lazimnya saat itu permintaan ikan dan daging bakal melonjak drastis.
"Kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif, mulai dari H-7 Ramadhan sampai H+7 Idul Fitri. Pengawasan khususnya pada pengunaan formalin, pencampuran daging babi celeng, boraks dan ayam bangkai," kata Sabdo Kurnianto, Senin (23/6).
Sabdo mengungkapkan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP dan petugas kecamatan.
Sabdo menambahkan, setiap bulan Badan POM dan pihak pasar secara bersama melakukan pengecekan. Dan terus disosialisasikan kepada pedagang tentang obat berbahaya dan dampaknya bagi kesehatan.
“Atas kondisi yang baik ini, kami juga sangat berharap kepada para pedagang yang berjualan di sejumlah pasar ini tetap konsisten untuk tidak lagi menjual daging atau ikan dicampur formalin. Mudah-mudahan para pedagang sudah semakin sadar akan timbulnya bahaya yang disebabkan oleh zat formalin ini,” terangnya.