Rabu, 11 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 7074
(Foto: Nurito)
Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, Desty Ernaningsih mengatakan, untuk memberikan pelayanan lebih pada warganya, disiapkan petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Petugas ini melakukan layanan antar jemput berkas permohonan perizinan dari rumah warga ke kantor PTSP atau sebaliknya.
Desty menyebut, pemohon perizinan tinggal menelpon call center BPTSP DKI di nomor 1500164. Nantinya petugas AJIB akan menjemput bola dengan mendatangi alamat rumah pemohon. Berkas kemudian dibawa petugas AJIB ke kantor PTSP maupun BPTSP DKI. Jika proses perizinan selesai, berkas akan diantarkan kembali ke rumah pemohon.
"Layanan antar jemput ini dilakukan gratis. Warga yang akan mengajukan perizinan namun tidak ada waktu silahkan telpon call center kami, nanti akan dilayani," kata Desty, Rabu (11/5).
Menurutnya, setiap hari rata-rata ada sekitar 4-5 berkas permohonan yang diambil petugas AJIB di rumahnya. Tidak ada pungutan biaya sepeserpun dalam layanan AJIB ini. Petugas AJIB juga disiapkan di kecamatan masing-masing dua orang.
Sementara, Ali Rahmat(33) salah seorang petugas AJIB PTSP Jakarta Timur menuturkan, kebanyakan permohonan yang diambil AJIB ini adalah berupa perizinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk perusahaan mikro. Kemudian SIUP, SIP (surat izin praktek) dokter di rumah sakit dan Undang Undang Gangguan UUG.
"Mereka umumnya juga sudah mendaftar perizinan secara online. Kemudian kita ambil berkasnya untuk diverifikasi di PTSP atau BPTSP DKI," tandas Rahmat.