Layanan AJIB Kian Diminati Warga Jakarta

Kamis, 05 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 6064

Layanan AJIB Kian Diminati Warga

(Foto: Ilustrasi)

Layanan Antar Jemput Kendaraan Bermotor (AJIB) kini makin dikenal masyarakat Jakarta. Hal ini dilihat dari meningkatnya jumlah permohonan izin dan non izin yang dilakukan dengan memanfaatkan layanan tersebut.

Ini merupakan prestasi mengingat layanan ini dijalankan oleh 195 petugas ajib dan baru berlangsung empat bulan

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, hingga akhir April layanan AJIB mencapai angka 8,497 dokumen.

"Ini merupakan prestasi mengingat layanan ini dijalankan oleh 195 petugas AJIB dan baru berlangsung empat bulan," ujarnya, Kamis (5/5).

Pelayanan AJIB menurutnya membuat masyarakat dapat mengurus izin secara resmi ke BPTSP tanpa harus datang ke kantor. Mereka cukup menghubungi call center 1500-164 dan petugas akan menjela‎skan persyaratan yang harus dilengkapi.

"Petugas akan datang menjemput berkas ke tempat yang ditentukan dan membawa berkas tersebut untuk diproses dan akan dihantarkan kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Permohonan SIUP, TDP Dominasi Permohonan Layanan di PTSP Jaktim

PTSP Jaktim Layani 200 Pemohon Per Hari

Rabu, 04 Mei 2016 5884

Sistem Restribusi Pembayaran Sampah Sesuai SKRD

Retribusi Sampah Sesuai SKRD

Senin, 02 Mei 2016 9719

Mahasiswa Boleh Praktik di RPTRA

Mahasiswa Boleh Praktik di RPTRA

Selasa, 03 Mei 2016 4929

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks