Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2444
(Foto: Yopie Oscar)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan surat edaran kepada sekolah agar anak didik dijemput saat selesainya penyelangaraan ujian nasional (UN). Hal ini untuk menghindari adanya aksi tawuran dan coret-coret saat selesainya ujian.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, pengawasan terhadap siswa setelah UN menjadi prioritas agar menghindarkan aksi tawuran maupun aksi negatif siswa.
"Jadi untuk itu kita harap orangtua atau perwakilannya untuk menjemput masing-masing anaknya setelah UN nanti," ujarnya, Selasa (10/5).
Selain itu di setiap sekolah banyak tenaga fungsional pengawas yang akan di libatkan untuk mengawasi para siswa. Pengawasan melibatkan kepala sekolah hingga para guru.
"Jadi harus kita sama-sama mengawasi agar tidak ada siswa yang menimbulkan tindakan anarkis serta melanggar tata tertib umum," tandasnya.