Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3610
(Foto: Nurito)
Sebanyak 27 warga binaan mengikuti ujian paket B di Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Narkotika, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaksanaan UN Paket B yang dilaksanakan di dua lapas ini diawasi tiga petugas dimasing-masing tempat.
Kasudin Pendidikan Jakarta Timur wilayah I, Ari Budiman mengatakan, ujian paket B warga binaan ini sama seperti siswa lainnya. Dari 27 peserta UN Paket B itu, 16 berada di Lapas Kelas I Cipinang dan 11 lainnya di Lapas Narkotika. Sebelumnya, Lapas Narkotika ini ada 14 peserta UN namun tiga di antaranya sudah bebas setelah menjalani masa hukumannya.
"Walau pelaksanaan UN di dalam lapas, tetap kita awasi. Setiap ruangan dijaga tiga pengawas UN," kata Ari Budiman, saat meninjau pelaksanaan UN di Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Narkotika, Selasa (10/5).
Pelaksanaan UN dilakukan di ruang kelas PKBM yang ada di dalam lapas. Ruangan untuk UN ini berukuran sekitar 8x7 meter. Di Lapas Narkoba terdapat PKBM Pandu Putra Mandiri sedangkan di Lapas Kelas I Cipinang terdapat PKBM Warga Mandiri.
Selesai pelaksanaan UN, hasil ujian mereka akan dibawa untuk diperiksa. Kemudian jika lulus
maka akan diberikan ijazah paket B seperti siswa lain pada umumnya. Tidak ada perbedaan dalam pemberian ijazah bagi mereka.