Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2410
(Foto: Suparni)
Belasan peserta Ujian Nasional (UN) paket B di Kepulauan Seribu, gagal mengikuti ujian. Keenam belas peserta UN di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Negeri 36 Pulau Harapan (Kepulauan Seribu Utara) dan PKBM Negeri 37 Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu Selatan), batal mengikuti UN lantaran tidak mendapat izin dari tempatnya bekerja.
Kepala Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, Ade Yulia Narun mengatakan, ke-16 siswa yang batal mengikuti UN paket B, 10 di antaranya berasal dari PKBM Negeri 36 Pulau Harapan. Sisanya enam lain berasal dari PKBM Negeri 37 Pulau Untung Jawa.
"Rata-rata mereka bekerja di perusahaan perikanan dan nelayan yang tidak dizinkan oleh tempatnya bekerja. Kita akan telusuri perusahaan apa sampai-sampai pekerjanya mau ujian saja dilarang," ujarnya, Selasa (10/5).
Dikatakan Ade, peserta dari dua pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) negeri tersebut, masing-masing adalah 34 peserta dari 44 yang dijadwalkan mengikuti UN di PKBM Negeri 36. Sedangkan di PKBM 37, diikuti 11 peserta dari 17 yang dijadwalkan mengikuti UN.
"Kalau untuk peserta di 7 SMP Negeri dan 1 Madrasah Tsanawiyah semuanya hadir. Mudah-mudahan bisa hadir hingga hari terakhir nanti," tandasnya.