Senin, 09 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 4815
(Foto: Nurito)
Puluhan angkot dan bus kota, dipasangi stiker tarif angkutan umum. Senin (9/5). Pemasangan stiker ini dilakukan guna mencegah adanya awak angkot yang tidak menurunkan tarif. Padahal sesuai Peraturan Gubernur DKI nomor 79/2016 tentang penurunan tarif angkutan umum, bahwa tarif sudah turun.
Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, pemasangan stiker dilakukan agar masyarakat luas, terutama pengguna angkutan umum lebih tahu bahwa tarif angkutan umum sudah turun. Selama ini ditengarai banyak warga yang belum tahu.
"Sengaja kita pasang stiker tarif agar warga tahu bahwa tarif angkutan umum sudah turun. Jadi jangan hanya saat tarif naik warga diberitahu tapi saat turun pun harus tahu," kata Bastian, saat memimpin pemasangan stiker tarif, Senin (9/5).
Berdasarkan Pergub nomor 79/2016 disebutkan bahwa untuk bus kecil seperti mikrolet, KWK, APB dan sejenisnya Rp 3.000 untuk penumpang dewasa dan Rp 1.000 untuk pelajar.
Kemudian bus sedang seperti metromini, kopaja dan sejenisnya Rp 3.500 untuk penumpang umum dan Rp 1.000 pelajar. Sedangkan bus besar seperti Mayasari Bakti, PPD dan sejenisnya Rp 3.500 untuk
penumpang umum dan Rp 1.000 untuk pelajar.