Jumat, 29 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4599
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengatur tarif parkir per jam bagi penghuni rumah susun yang membawa mobil pribadi.
Bagi kendaraan yang parkir di luar rusun, Ia meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk melakukan penderekan.
"Jadi caranya menyingkirkan orang-orang itu dari rusun, kita kenakan parkir jam-jaman, kalau dia parkir di luar kami derek," ujar Basuki, Jumat (29/4).
Basuki mengatakan, Rusun Kapuk Muara, sebelumnya sudah pernah dirazia. Sebagian penghuni rusun ternyata dari kalangan ekonomi menengah ke
atas. Oleh sebab uitu, pihaknya akan mengetatkan aturan kembali bagi penghuni rusun."Yang penting sekarang harus ikutin aturan kami. Orang-orang menengah kan bisa tambah kaya, dia nggak mau tinggal di rusun, dia serahkan ke orang lain, itu yang kami sita," tandas Basuki.