Senin, 09 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4147
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/5) besok. Kali ini akan menjadi saksi kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Direktur Utama Agung Podomoro Land, Ariesman.
"Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman. Kalau tulisannya sih kasus Ariesman ya, dia mau naikin ke sidang pengadilan," kata Basuki, Senin (9/5).
Basuki mengatakan, hanya akan menyampaikan apa yang diketahuinya terkait pembahasan dua raperda mengenai reklamasi yang dibahas. Ia menyatakan akan memberikan kesaksian sesuai fakta yang diketahuinya.
"Kalau jadi saksi ya sederhana saja, kamu hanya menyampaikan apa yang pernah kamu tahu, kamu dengar, kamu lihat, dan kamu pernah baca. Ya sampaikan saja apa adanya," ujar Basuki.
Basuki menambahkan, keterangannya diharap dapat membantu penyidik dalam melakukan penyidikan kasus tersebut. Sehingga kasus dapat selesai dengan cepat.
"Supaya bisa membantu penyidik melakukan penyidikan dengan baik, ini sudah naik jadi tersangka," ucapnya.
Basuki memprediksi pertanyaan yang akan ditanyakan seputar hubungannya dengan kedua tersangka. Selain itu juga terkait pembahasan kedua raperda tersebut.
Sementara secara teknis, KPK sudah memanggil Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. Dirinya mengaku tidak terlalu mengetahui secara teknis. Karena dirinya hanya mengeluarkan kebijakan.
"Saya kira teknis mereka sudah panggil Bappeda. Karena saya tidak begitu mengerti teknis sebetulnya. Jadi pembahasan itu saya enggak pernah ikut. Saya hanya kebijakan saja. Kalau memang keterangan dari dinas teknisnya sudah lengkap, mungkin saya pendek waktunya, tapi saya kosongkan agenda besok," tandasnya.