Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu

Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3139

Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu

(Foto: Reza Hapiz)

Hasil reklamasi Pulau C dan Pulau D tidak boleh menyatu. Sehingga pengembang harus membongkar lahan yang menyatu untuk memisahkan kedua pulau tersebut.

Kalau nyambungnya Pulau C dan Pulau D itu harus dibongkar bukan di denda

"Kalau nyambungnya Pulau C dan Pulau D itu harus dibongkar bukan di denda," ujar Basuki usai meninjau reklamasi Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Berdasarkan aturan harus ada jarak sekitar 300 meter, baik dari daratan maupun antar pulau. Sementara kedua pulau tersebut dibangun menyatu. Karena dibangun oleh pengembang yang sama yakni PT Kapuk Naga Indah.

Selain itu, Basuki juga mengakui pembangunan reklamasi tidak sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menganalisa kembali pembangunan yang disesuaikan dengan amdal.

"Sebenarnya bukan enggak ada (Amdal). Tapi amdal dan praktik di lapangan enggak sesuai. Seperti contoh dalam amdal itu tidak pernah disebutkan kalau pulau C itu tidak dibangun. Dan itu yang lagi diteliti oleh Ibu Siti (Menteri LHK)," tandasnya.

Sementara itu, Direktur III PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengatakan, penyatuan kedua pulau tersebut untuk menguatkan struktur pulau. Nantinya setelah kuat akan digali kembali.

"Kami siap menggali untuk jarak antar pulau. Karena memang kami satukan untuk menguatkan terlebih dahulu, baru nanti dibongkar," tandas Nono.

BERITA TERKAIT
KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

Rabu, 04 Mei 2016 5554

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Rabu, 04 Mei 2016 9318

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Rabu, 04 Mei 2016 6990

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

Rabu, 04 Mei 2016 4455

Basuki dan 3 Menteri akan Tinjau Reklamasi

Basuki dan Tiga Menteri akan Tinjau Reklamasi

Selasa, 03 Mei 2016 3043

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks