Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6987

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

(Foto: Reza Hapiz)

Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan pengembang harus mengikuti aturan pemerintah. Jika tidak mengikuti aturan yang ada, maka reklamasi yang sekarang sedang dijalankan akan dihentikan.

Seperti dikatakan Presiden, tidak bagus reklamasi dikendalikan oleh swasta, diatur sendiri, bikin peta sendiri, rancangan sendiri

"Seperti dikatakan Presiden, tidak bagus reklamasi dikendalikan oleh swasta, diatur sendiri, bikin peta sendiri, rancangan sendiri. Tugas kami bagaimana ketiga kepentingan bisa dioptimalkan tapi di drive oleh negara," ujar Rizal, saat kunjungan ke Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Menurut Rizal, dalam pembangunan reklamasi pulau ada tiga kepentingan yang harus diakomodir, yakni negara, masyarakat, dan swasta. Kepentingan negara meliputi meminimalisir dampak terhadap lingkungan. Seperti tata ruang terkelola dengan baik, resiko banjir dikurangi, dan ada aspek penerimaan negara.

"Kemudian kepentingan rakyat dan publik, termasuk mengakomodir nelayan. Terakhir kepentingan bisnis dan komersial," katanya.

Rizal meminta pembangunan reklamasi yang sudah berjalan dan tidak sesuai aturan harus diperbaiki. Namun perbaikan harus menunggu moratorium pembangunan rampung. "Apa yang harus diperbaiki, ya diperbaiki, sesuai dengan undang-undang. Harus dibikin win win," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

Rabu, 04 Mei 2016 4450

Basuki dan Menteri Susi akan Tinjau Reklamasi Lewat Udara

Basuki dan Menteri Susi akan Tinjau Reklamasi Lewat Udara

Senin, 02 Mei 2016 4749

Moratorium Reklamasi 6 Bulan

Moratorium Reklamasi 6 Bulan

Rabu, 27 April 2016 4587

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks